Pemerintah Rencanakan Penghapusan PPnBM untuk Mobil Sedan?

Pemerintah Rencanakan Penghapusan PPnBM untuk Mobil Sedan?

Dulu mobil sedan masuk dalam golongan kendaraan mewah yang menunjukkan tingkat prestise tinggi. Namun, tren ini dirasa mulai berubah sehingga Pemerintah m

Dulu mobil sedan masuk dalam golongan kendaraan mewah yang menunjukkan tingkat prestise tinggi. Namun, tren ini dirasa mulai berubah sehingga Pemerintah merencanakan untuk menghapus pajak penjulan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil sedan. Meski demikian, wacana ini masih akan dikaji oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian terkait keuntungan dan risikonya. Pasalnya, konsekuensi kebijakan pembebasan pajak pasti akan mengurangi penerimaan pajak Negara. Saat ini, aturan tentang PPnBM kendaraan bermotor menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2017 yang mengatur bahwa mobil sedan atau jenis station wagon dengan motor bakar nyala kompresi atau cetus api dikenakan PPnBM sebesar 30 persen. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pajak mobil penumpang sejenis MPV yang hanya dikenai sebesar 10-20 persen. Kemenperin mengusulkan ide tersebut dengan alasan bahwa mobil sedan sudah tidak cocok lagi dikategorikan objek pajak barang mewah. Itulah sebabnya Kemenperin mengajukan untuk penghapusan PPnBM yang disesuaikan dengan strategi industri otomotif di Tanah Air. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku masih mengkaji usulan tersebut. Soal pajak, Sri menambahkan bahwa penghapusan pajak dan penurunan PPnBM bukan hal yang utama jika industri dalam negeri ingin menerapkan strategi pengurangan impor. Apalagi penerimaan sektor tersebut juga bukan penerimaan pajak paling utama, seperti diberitakan CNN Indonesia, Jumat (16/02). Sri Mulyani menambahkan, perolehan penerimaan pajak mobil sedan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri. Seperti halnya pajak mobil listrik dan penumpang yang juga mempertimbangkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang akan dibahas oleh tim tarif Kementerian Keuangan. Saat ini produksi mobil sedan di dalam negeri baru mencapai 1,4 juta sampai 1,5 juta unit per tahun. Jika wacana penghapusan barang mewah untuk mobil sedan terlaksana, secara otomatis harga mobil sedan di pasaran akan turun. Korelasi dari hal tersebut tentu saja akan permintaan sedan diprediksikan akan meningkat. Targetnya, produksi pun naik hingga 2 juta unit per tahun. Wacana tersebut tentu membawa angin segar bagi penggemar sedan. Meski demikian, tak perlu menunggu hingga penghapusan pajak terlaksana. Ada cara lain untuk memiliki sedan dengan harga kompetitif yaitu dengan membeli mobil sedan seken. Yang perlu diperhatikan adalah jaminan dari penjual bahwa mobil sedan tersebut masih berfungsi dengan baik. Contohnya, mobil bukan bekas tabrakan karena hal itu rentan berpengaruh pada sasis dan kestabilannya. Lalu, pastikan pula mobil bukan bekas banjir yang bisa merusak kelistrikan. Odometer juga tidak diutak-atik. Selain itu, surat-surat juga wajib terjamin asli sehingga tidak akan bermasalah secara hukum ke depannya. mobil88, salah satu anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) yang bergerak di bidang jual-beli  mobil seken, memberikan jaminan untuk semua aspek yang telah disebutkan sebelumnya. Oleh karena itu, pembelian mobil sedan seken sebagai alat transportasi di gerai mobil88 yang juga bagian perusahaan Astra ini bisa terjamin secara kualitas sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag

© Copyright PT Serasi Autoraya 2026