Siap-Siap, Pemerintah Mulai Susun Formula Pajak E-Commerce

Siap-Siap, Pemerintah Mulai Susun Formula Pajak E-Commerce

E-commerce di Indonesia berkembang cukup pesat selama beberapa tahun ini. Pemerintah pun mulai bersiap menyusun formula pajak baru untuk sektor e-commerce. P

E-commerce di Indonesia berkembang cukup pesat selama beberapa tahun ini. Pemerintah pun mulai bersiap menyusun formula pajak baru untuk sektor e-commerce. Perkembangan e-commerce sendiri tak lepas dari perkembangan pengguna internet di Indonesia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan pengguna internet tahun 2017 mengalami peningkatan. Jumlah pengguna internet Tanah Air pada 2017 mencapai 143,26 juta. Angka tersebut meningkat 7,37 persen dari tahun sebelumnya. Artinya, sekitar 54,68 persen dari total populasi Indonesia sudah menikmati layanan internet. Lebih dari itu, mengutip data dari Hootsuite, pengguna aktif perangkat mobile pada Januari 2018 mencapai angka lebih dahsyat lagi yaitu 177,9 juta. Jumlah ini bahkan lebih tinggi 1 persen dibandingkan bulan sama pada tahun lalu. Melihat potensi tersebut, tak berlebihan jika Indonesia dinyatakan sebagai salah satu pasar e-commerce paling potensial di kawasan Asia. Tak heran, raksasa e-commerce asal Tiongkok mau mengucurkan dana kepada salah satu marketplace di Indonesia. Para pemain e-commerce pun berharap dapat meraup keuntungan dari nilai transaksi e-commerce yang angkanya  menggiurkan.  Bank Indonesia mencatat transaksi belanja daring di Indonesia pada tahun 2016 mencapai Rp 69,8 triliun. Sebelumnya pada 2014, sektor e-commerce membukukan angka Rp 25 triliun. Berdasarkan peningkatan jumlah tersebut, prediksi Bank Indonesia tahun ini transaksi e-commerce bisa mencapai Rp 144 triliun. Formula baru Berdasarkan catatan itulah sepertinya Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan formula untuk pajak perdagangan elektronik. Beberapa kementerian terkait disebutkan sudah berembuk untuk membahas hal-hal yang diperlukan. “Pembahasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait dilakukan untuk mengetahui pandangan dan pertimbangan lain yang bersinggungan maupun memengaruhi kegiatan e-commerce,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Kompas.com (19/01). Saat ini, Kemenkeu sendiri sedang membahas aturan pengenaan pajak bagi pelaku e-commerce yang mayoritas pemainnya merupakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). "Prinsipnya, akan dilakukan playing field-nya sama. Artinya, pajak yang berlaku untuk e-commerce dengan yang komersial sama," ucap Ibu Ani. Catatan utama terkait pembahasan tersebut pun membawa angin segar bagi pelaku UKM. Menkeu mengatakan rencana pemotongan PPh yang sekarang 1 persen menjadi 0,5 persen saja. “Mungkin ambang batasnya juga diturunkan," tambah Menkeu. Jika rencana tersebut menjadi nyata, harapnya ekosistem yang mendukung perkembangan bisnis e-commerce Tanah Air dapat tercipta. Selain itu, kemudahan akses digital juga menjadi faktor penting agar masyarakat semakin melek digital. Potensi tersebut, didukung oleh regulasi baru Pemerintah, tentu mampu memicu pelaku e-commerce mengembangkan bisnis mereka. Terlebih lagi, kemudahan layanan logistik turut mendukung usaha jual-beli daring. Tentu barang-barang yang dibeli secara online membutuhkan jasa logistik agar bisa sampai tepat waktu ke tangan pembeli. Oleh karena itu, jasa profesional seperti SELOG, anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) di bawah naungan Astra menawarkan layanan logistik terbaik. SELOG  memberikan jaminan keamanan, tepat waktu, dan barang sampai ke tangan pembeli tanpa cacat. Tak hanya itu, pebisnis juga dapat memanfaatkan Warehouse Management System SELOG untuk melacak paket secara kontinyu mulai dari penerimaan, penjemputan, pengiriman, sampai pesanan selesai. Harapannya, ekosistem yang mendukung binis digital tersebut dapat membangunkan jiwa-jiwa entrepreneur pada diri masyarakat Indonesia. Lebih jauh, ekonomi Tanah Air mampu menanjak sehingga kualitas hidup rakyat kian meningkat.

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag

© Copyright PT Serasi Autoraya 2026