Dukung Usaha Lokal, Pemerintah Bikin Reformasi Jasa Logistik

Biaya jasa logistik nasional tercatat mencapai 24,6 persen dari produk domestik bruto Indonesia pada 2014. Sementara itu, porsi biaya jasa logistik di Indone
Biaya jasa logistik nasional tercatat mencapai 24,6
persen dari produk domestik bruto Indonesia pada 2014. Sementara itu, porsi
biaya jasa logistik
di Indonesia mencapai 40 persen dari harga ritel barang sehingga menjadi
kerikil bagi jalannya usaha dalam negeri.
Terkait catatan harian Kompas pada Kamis
(27/4/2017) dalam "Proses Pengeluaran Barang di Pelabuhan Ditargetkan Dua
Hari" tersebut, pemerintah beberapa waktu lalu mengeluarkan paket
kebijakan ekonomi yang difokuskan pada pengembangan usaha jasa logistik
nasional.
Paket Kebijakan Ekonomi XV ini diumumkan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo bersama Menteri Koordinator
Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di
Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017)
seperti dikutip Kompas.com dalam "Sistem Logistik Diperbaiki Jadi Awal
Reformasi Menurunkan Biaya".
”Perbaikan sudah dilakukan, tetapi
pemerintah memandang belum cukup karena masih ada sektor-sektor lain yang bisa
diperbaiki,” kata Pramono saat itu.
Untuk menerapkan paket kebijakan ekonomi
ini, pemerintah menyederhanakan dan memperbaiki sejumlah regulasi.
Penyederhanaan antara lain dengan mengubah
tiga peraturan presiden (perpres) menjadi satu perpres menyangkut Indonesia
National Single Window.
Dengan paket ini, tambah Darmin, pengusaha
logistik diharapkan mengalihkan usaha logistik dari luar negeri ke dalam
negeri.
Usaha
logistik dalam negeri vs luar negeri
Indonesia sendiri kini memiliki PP INSW
atau Pengelola Portal Indonesia National Single Window. Tugasnya adalah
menangani dokumen kepabeanan, perizinan, serta dokumen lainnya yang berkaitan
dengan kegiatan ekspor-impor dan logistik secara elektronik sehingga bersifat
satu pintu.
INSW sendiri sudah dibahas dalam paket
kebijakan sebelumnya, yakni Paket Kebijakan XI. Selain INSW, poin lain yang
menjadi kunci dalam memuluskan proses logistik di Indonesia adalah dwell time
atau waktu proses pengeluaran barang dari pelabuhan.
”Kami ditugaskan agar (dwell time) menjadi
dua hari, akhir tahun ini. Itu pasti tercapai. Kuncinya, di Paket Kebijakan XI
tentang single risk management (pengelolaan risiko tunggal) dan INSW yang akan
melakukan rasionalisasi ketentuan ekspor-impor,” kata Deputi Bidang Koordinasi
Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady
dalam harian Kompas, Kamis (27/4/2017), tersebut.
Bicara dwell time, lama proses pengeluaran
barang di Indonesia sendiri terakhir rata-rata 2,9 hari. Angka tersebut masih
di bawah Malaysia (2 hari) dan Singapura (0,5 hari sampai 1,5 hari). Hal ini
turut memengaruhi biaya logistik nasional.
Menurut Edy, salah satu yang membuat proses
di pelabuhan membutuhkan waktu lama adalah proses ekspor-impor. Oleh karena
itu, dengan adanya pengelolaan risiko tunggal, risiko ekspor-impor barang
terkait 15 instansi, dan tidak lagi menjadi tanggung jawab pelabuhan. Kemudian,
PP INSW akan merasionalisasi 134 regulasi terkait dengan proses ekspor impor.
”Misalnya, kita akan lebih menggunakan
standar dibanding perizinan karena prosesnya dilakukan secara elektronik,” kata
Edy.
Langkah reformasi dalam haljasa logistik ini menjadi
harapan akan jalan mulus para pengusaha dalam memanfaatkan jasa logistik dalam
negeri karena dukungan pemerintah membuatnya kian setara dengan jasa logistik
luar negeri.
Terlebih lagi, Indonesia memiliki jasa logistik dalam
negeri berpengalaman seperti halnya SELOG dari Serasi Autoraya (SERA) dan punya jaminan soal
keamanan (safety), tepat waktu (on time), dan tanpa cacat (zero defect).
SELOG sendiri yang merupakan bagian dari perusahaan Astra sejak lama menyediakan jasa pengiriman dengan berbagai jenis moda
pengangkutan untuk wilayah dalam negeri, seperti untuk alat berat atau kargo
lainnya.
Untuk
urusan luar negeri, mereka berkolaborasi dengan Jardine Shipping Services (JSS)
sebagai agen pengiriman terbesar di Asia.
PT Serasi Autoraya
© Copyright PT Serasi Autoraya 2026



