Harga Beras Naik gara-gara Truk Rusak, Butuh Jasa Logistik Kompeten

Harga Beras Naik gara-gara Truk Rusak, Butuh Jasa Logistik Kompeten

Beras merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia sehingga permintaannya di pasar terus bergulir. Hal ini secara bersamaan juga menyedot fokus pemeri

Beras merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia sehingga permintaannya di pasar terus bergulir. Hal ini secara bersamaan juga menyedot fokus pemerintah mengingat ketika pasokan bermasalah karena persoalan jasa logistik, harga pun akan melonjak. Awal tahun 2017 ini, pasokan harga sempat bermasalah setelah pengurangan pengiriman terjadi pada beras untuk Pasar Induk Cipinang di Jakarta. Penyebabnya sendiri tidak lain adalah kenaikan biaya angkut. Hamid Aminudin, pemilik Usaha Dagang Putra Harapan, Brangsong, Kabupaten Kendal, mengatakan kepada Kompas, Jumat (24/2/2017) dalam "Biaya Logistik di Jawa Tengah Melonjak", biaya tersebut meningkat karena kerusakan jalan di jalur pantai utara Jawa Tengah. Kenaikan biaya angkut kemudian membuat Hamid mengurangi pengiriman beras ke Pasar Induk Cipinang di Jakarta. ”Pengurangan pengiriman bisa sampai 50 persen mengingat risiko kerusakan truk di jalan. Kalau truk sampai patah as atau per di jalan, bisa sampai menginap semalam. Risiko beras rusak jadi tinggi,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Jawa Tengah Chandra Budiwan, dalam artikel yang sama, Kamis (23/2/2017), di Semarang, berujar, kerusakan jalan mendongkrak biaya pergantian suku cadang hingga 30 persen. Komponen yang paling sering diganti adalah suspensi dan ban. ”Jalan rusak tidak hanya mempercepat kerusakan komponen truk, tetapi juga memperlambat waktu tempuh perjalanan,” ujar Chandra. Truk tua Tidak bisa ditampik, usia kendaraan angkut yang beredar di Indonesia banyak yang berusia tua. Oleh karena itu, kerusakan rentan terjadi dan tentu memakan biaya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri membatasi umur truk dan bus hingga 10 tahun melalui Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Namun, hal tersebut dikeluhkan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang menginginkan usia pakai truk hingga 20 tahun. "Padahal umur 10 tahun itu belum tentu jadi patokan truk itu sudah harus diganti," kata Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, Kamis (3/3/2016), seperti dikutip Kontan.com dalam "Pengusaha Desak Revisi Perda Pembatasan Usia Truk". Dilema pada akhirnya mengemuka, antara sebaiknya tetap mengejar selisih dengan truk yang kurang layak atau keluar biaya untuk membeli truk baru. Di luar pilihan itu, biaya pembelian kendaraan atau perawatan bisa dihapus karena bagaimanapun pengusaha bisa menyewa jasa profesional, seperti SELOG, anak perusahaan Serasi Autoraya (SERA) yang menawarkan layanan jasa logistikdengan jaminan keamanan, tepat waktu, dan barang yang tanpa cacat.

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag