Solusi Saat Bingung Menjual Asset Mobil Perusahaan

Mobil operasional menjadi salah satu andalan perusahaan dalam mobilitas para pekerjanya, baik itu di perkantoran wilayah perkotaan, wilayah urban, maupun di w
Mobil operasional menjadi salah satu
andalan perusahaan dalam mobilitas para pekerjanya, baik itu di perkantoran
wilayah perkotaan, wilayah urban, maupun di wilayah pertambangan.
Dengannya, aneka mobil menjadi pilihan,
mulai dari MPV, atau mungkin sedan bagi mereka yang di level manajer, hingga
jenis berbadan tinggi semacam pick-up double cabin untuk area jalan non-aspal,
atau bahkan kendaraan angkut, seperti truk.
Bagi perusahaan yang memilih membeli,
dibanding menyewanya, mobil operasional tentu butuh perawatan, sampai pada
saatnya mobil-mobil tersebut sudah masuk waktunya untuk dijual atau mungkin
mengadakan lelang sendiri, yang biasanya akan diminati oleh pembeli perorangan
ataupun perusahaan lain.
Jika jumlah mobilnya masih dalam hitungan
jari, maka proses jual atau lelang bisa ditangani pihak kantor, misalnya oleh
pihak di bagian umum.
Namun jika jumlahnya belasan, atau bahkan
ratusan unit, maka mungkin cederung akan merepotkan.
Perlu diketahui, dalam menjual atau
melelang mobil, beberapa ketentuan perlu dipersiapkan.
Misalnya, pihak perusahaan tentu harus
memastikan kelengkapan surat dan siap melayani pertanyaan peserta lelang.
Kelengkapan surat-surat ini harus disiapkan
karena pembeli pada akhirnya akan melakukan balik nama kendaraan.
“Surat-surat yang dibutuhkan KTP asli, BPKB
asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan surat pelepasan hak (kalau
sebelumnya mobil tersebut atas nama perusahaan)," ujar Fiki Sabbas
Purnomo, Alliances Executive Balai Lelang IBID, perusahaan lelang di bawah
Serasi Autoraya (SERA).
Bukan cuma itu, proses lelang sendiri akan
memakan waktu. Tempat lelang pun harus tersedia, apalagi jika kantor sudah
penuh karena sudah membeli mobil yang baru.
Berbeda jika perusahaan memanfaatkan jasa
balai lelang, tempat dan petugas lelang sudah pasti
tersedia. Selain itu, mobil-mobil juga sudah dibuatkan daftar karena akan
disediakan bagi peserta lelang untuk dipilih-pilih.
Yang tidak kalah penting, proses lelang
sudah teratur karena balai lelang, seperti IBID yang merupakan bagian dari
perusahaan Astra ini memiliki aturan yang sudah ditetapkan, mulai dari proses
memilih, membeli saat pelelangan, hingga pembayarannya.
Jadi, perusahaan tinggal menitipkan
mobil-mobil pada balai lelang, selanjutnya tinggal menunggu uang dari hasil
pelelangan.
PT Serasi Autoraya
© Copyright PT Serasi Autoraya 2026



