Solusi Saat Bingung Menjual Asset Mobil Perusahaan

Solusi Saat Bingung Menjual Asset Mobil Perusahaan

Mobil operasional menjadi salah satu andalan perusahaan dalam mobilitas para pekerjanya, baik itu di perkantoran wilayah perkotaan, wilayah urban, maupun di w

Mobil operasional menjadi salah satu andalan perusahaan dalam mobilitas para pekerjanya, baik itu di perkantoran wilayah perkotaan, wilayah urban, maupun di wilayah pertambangan. Dengannya, aneka mobil menjadi pilihan, mulai dari MPV, atau mungkin sedan bagi mereka yang di level manajer, hingga jenis berbadan tinggi semacam pick-up double cabin untuk area jalan non-aspal, atau bahkan kendaraan angkut, seperti truk. Bagi perusahaan yang memilih membeli, dibanding menyewanya, mobil operasional tentu butuh perawatan, sampai pada saatnya mobil-mobil tersebut sudah masuk waktunya untuk dijual atau mungkin mengadakan lelang sendiri, yang biasanya akan diminati oleh pembeli perorangan ataupun perusahaan lain. Jika jumlah mobilnya masih dalam hitungan jari, maka proses jual atau lelang bisa ditangani pihak kantor, misalnya oleh pihak di bagian umum. Namun jika jumlahnya belasan, atau bahkan ratusan unit, maka mungkin cederung akan merepotkan. Perlu diketahui, dalam menjual atau melelang mobil, beberapa ketentuan perlu dipersiapkan. Misalnya, pihak perusahaan tentu harus memastikan kelengkapan surat dan siap melayani pertanyaan peserta lelang. Kelengkapan surat-surat ini harus disiapkan karena pembeli pada akhirnya akan melakukan balik nama kendaraan. “Surat-surat yang dibutuhkan KTP asli, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, dan surat pelepasan hak (kalau sebelumnya mobil tersebut atas nama perusahaan)," ujar Fiki Sabbas Purnomo, Alliances Executive Balai Lelang IBID, perusahaan lelang di bawah Serasi Autoraya (SERA). Bukan cuma itu, proses lelang sendiri akan memakan waktu. Tempat lelang pun harus tersedia, apalagi jika kantor sudah penuh karena sudah membeli mobil yang baru. Berbeda jika perusahaan memanfaatkan jasa balai lelang, tempat dan petugas lelang sudah pasti tersedia. Selain itu, mobil-mobil juga sudah dibuatkan daftar karena akan disediakan bagi peserta lelang untuk dipilih-pilih. Yang tidak kalah penting, proses lelang sudah teratur karena balai lelang, seperti IBID yang merupakan bagian dari perusahaan Astra ini memiliki aturan yang sudah ditetapkan, mulai dari proses memilih, membeli saat pelelangan, hingga pembayarannya. Jadi, perusahaan tinggal menitipkan mobil-mobil pada balai lelang, selanjutnya tinggal menunggu uang dari hasil pelelangan.

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag