Enaknya Pilih-pilih Kendaraan di Pelelangan

Enaknya Pilih-pilih Kendaraan di Pelelangan

Salah satu persoalan klasik dalam membeli kendaraan adalah harganya bisa jadi tidak cocok dengan model yang diinginkan. Kondisi ini bahkan terjadi, meski suda

Salah satu persoalan klasik dalam membeli kendaraan adalah harganya bisa jadi tidak cocok dengan model yang diinginkan. Kondisi ini bahkan terjadi, meski sudah bolak-balik membuka halaman iklan baris, menelusuri iklan online, hingga "wisata" ke dealer-dealer mobil bekas. Di luar tiga cara itu, urusan membeli mobil sebenarnya bisa juga dilakukan dengan mendatangi tempat lelang kendaraan. Pasalnya, pilihan mobil yang tersedia beraneka ragam dan mungkin berjumlah ratusan, dari MPV, city car, bahkan khusus mobil-mobil 4x4, seperti yang pernah ditawarkan lembaga lelang IBID. Satu hal lagi, jangan kaget dengan harga yang ditawarkan. Bahkan kendaraan pikap double cabin yang terkenal premium bisa saja dibanderol di bawah harga pasar. "Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 50 juta per unit," kata Corporate Marketing & Channel Development Division Head IBID, Fransisca, saat balai yang merupakan anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) itu melakukan lelang mobil 4x4 pada 21 Juli 2014 lalu, seperti dikutip Antara. Usir Rasa Takut soal Lelang Karena harga yang menarik dan model pilihan yang banyak, ada citra kurang sedap dalam urusan lelang mobil. Misalnya, pemenang lelang tidak transparan, keharusan untuk beli mobil dalam jumlah banyak, yang membeli harus berasal dari perusahaan, atau hanya tamu undangan yang bisa ikut lelang. Namun, sebaliknya, urusan-urusan semacam itu tidak ditemukan dalam program lelang IBID. Perusahaan Astra ini mempersilakan siapa pun mencoba menawar dan melihat-lihat unit di lokasi yang sudah ditentukan saat open house. "Beli mobil di tempat lelang itu tidak harus dalam jumlah banyak, beli satu saja sudah bisa, bahkan banyak untungnya karena harganya lebih murah ketimbang di showroom mobil bekas," kata Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer IBID, seperi dikutip Otomania dalam Pesta Lelang IBID 2016 di Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2016) sore. Jika sudah membidik mobil yang diinginkan, calon pembeli dipersilakan menyetor uang jaminan untuk menjadi peserta dan memperoleh nomor peserta lelang (NPL). Biayanya Rp 5 juta untuk NPL satuan mobil, Rp 1 juta untuk NPL satuan sepeda motor, atau Rp 100.000 untuk NPL satuan gadget. Bagaimana jika kalah lelang? Apakah uang pendaftaran hangus? Calon pembeli yang kalah lelang bisa memanfaatkan NPL yang sudah dimiliki untuk menawar unit lainnya. Kalaupun tidak memenangi satu unit pun, menurut peraturan IBID, maka uang jaminan akan dikembalikan via transfer bank ke nomor rekening yang tercantum saat pendaftaran, tanpa potongan apa pun. "Tahun lalu, khusus mobil, kami jual 26.000 unit. Tahun ini, 30.000 unit dari berbagai tipe dan kondisi," ucap Daddy, menunjukkan bahwa minat lelang tumbuh dari tahun ke tahun sebagai cara baru dalam memiliki mobil dengan harga terjangkau.

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag