Ini Perbedaan Balai Lelang Swasta dengan Milik Pemerintah

Tren membeli mobil bekas melalui balai lelang saat pandemi sekarang ini cenderung meningkat, begitu juga dengan yang ingin menjual mobil lamanya dengan cara t
Tren membeli mobil bekas melalui balai
lelang saat pandemi sekarang ini cenderung meningkat, begitu juga dengan yang
ingin menjual mobil lamanya dengan cara titip di balai lelang. Bahkan
pemerintah pun sering melakukan lelang mobil sitaan negara sendiri. Banyak yang
bertanya apa sih bedanya balai lelang swasta dengan balai lelang milik
pemerintah?
Pertama adalah terdapat perbedaan dari asal
mula mobil yang ditawarkan dalam lelang. Jelas, kalau lelang pemerintah asal
mula mobilnya adalah mobil sitaan karena bermasalah, seperti kasus korupsi atau
sitaan dari mobil selundupan oleh Bea Cukai.
Kalau balai lelang swasta tentunya mobil
atau kendaraan yang dilelang adalah dari berbagai sumber. Seperti kendaraan
yang dilelang di balai lelang IBID, biasanya mendapat unit dari bekas
perusahaan, bekas debitur yang tak sanggup melunasi hutang, hingga tarikan
perusahaan pembiayaan.
Perbedaan berikutnya adalah kualitas barang
yang dilelang. Jika lelang oleh pemerintah tentunya kondisi dibiarkan apa
adanya. Sementara di balai lelang IBID ada penilaian (A, B, C) untuk kualitas
mobil itu sendiri, mulai dari kondisi eksterior, interior hingga kondisi mesin.
Selain itu, pada balai lelang swasta juga
memiliki ketersediaan unit yang melimpah. Sehingga harga jual tidak akan
melambung jauh dari harga dasar yang dipatok. Contohnya untuk unit Toyota
Avanza yang cukup banyak unitnya, pasti harga lakunya tidak akan jauh dari
harga dasar mobilnya. Jika harga dasar berada di angka Rp 80 juta maka bisa
terjual di angka Rp 90 juta.
Beda kalau lelang pemerintah, karena
unitnya sedikit dan terbatas maka harga jualnya bisa memiliki selisih yang
sangat jauh dari harga dasarnya.
Untuk tata cara mengikuti lelang kurang
lebih sama, prosedur pembelian pada balai lelang swasta dengan yang
diselenggarakan pemerintah harus melakukan registrasi awal, kemudian Anda harus
menyerahkan sejumlah uang jaminan untuk mobil yang diincar, sebelum melakukan
penawaran di hari lelang.
Jika transaksi tidak terjadi atau tidak
menang lelang, maka uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya, prosedur seperti
ini sama saja. Sedangkan jika berhasil menang lelang, maka total harga jual
akan langsung dipotong dengan uang jaminan sebelumnya.
Balai lelang yang baik harus ada open house
seperti di IBID, karena konsumen bisa bebas mengecek kondisi mobil yang
diincar, agar tidak seperti membeli kucing dalam karung.
PT Serasi Autoraya
© Copyright PT Serasi Autoraya 2026



