Catat Syarat Baru Perjalanan Jauh Akhir Tahun 2021

Mau Liburan Akhir Tahun, Catat Syarat Perjalanan Jauh BerikutSemenjak wabah COVID-19 mulai merebak, wajar ketika jalur antar kota dan provinsi diberi batasan de
Mau Liburan Akhir Tahun, Catat Syarat Perjalanan Jauh BerikutSemenjak wabah COVID-19 mulai merebak, wajar ketika jalur antar kota dan provinsi diberi batasan demi menghindari penyebaran virus lebih parah. Tanpa kecuali di tahun ini, meski dosis vaksin diberikan sudah mulai merata. Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan di hari Natal hingga tahun baru, penting untuk mengetahui persyaratan berikut ini.Satuan Tugas Penanganan COVID-19 belum lama mengeluarkan surat edaran yang berisikan soal pengetatan aturan perjalanan libur akhir tahun. Hal ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021, dalam skala PPKM level 3 di seluruh Indonesia.Transportasi UdaraUntuk para pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi udara dari dan menuju wilayah Pulau Jawa dan Bali. Termasuk antar kabupaten atau kota di daerah ini, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampel maksimalnya 3x24 jam sebelum perjalanan, jika baru memiliki kartu vaksin dosis pertama. Namun jika sudah melakukan vaksin dosis kedua, cukup melakukan rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum berangkat.Lain cerita di luar wilayah Jawa dan Bali, para pengguna transportasi udara paling tidak sudah melakukan vaksin dosis pertama. Dan dapat menunjukkan hasil tes RT-PCR (3x24 jam) atau rapid test antigen (1x24 jam), sebelum melakukan keberangkatan.Baca juga : Lakukan Hal Ini Supaya Perjalanan Bisnis Tetap EfektifTransportasi Darat dan LautBagi para pelaku perjalanan pengguna transportasi darat dan laut yang menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan laut, hingga kereta, wajib sudah melakukan vaksin dosis pertama. Dan, disertakan hasil tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.Surat Keterangan RT/RWSalah satu yang perlu dimiliki juga adalah SKM, alias Surat Keluar Masuk. Hal ini juga menjadi syarat jika masyarakat hendak melakukan perjalanan ke luar kota. Dan di seluruh daerah di Indonesia, bakal ada beberapa titik pos pemeriksaan SKM tersebut.Bagaimana caranya mendapatkan SKM? Prasyarat ini sebetulnya dapat diakses mudah jika Anda mempersiapkannya. Cukup mendatangi dan meminta keterangan berupa surat dari ketua RT/RW setempat, mengenai asal daerah hingga tempat yang dituju. Surat keterangan ini turut menjadi paket dengan prasyarat aturan dosis vaksin dan pengetesan COVID-19 yang sebelumnya dijelaskan.Jika Anda tetap ingin berpergian ke luar kota menggunakan kendaraan seperti mobil, pastikan kondisi mobil dalam keadaan bersih dan aman untuk dibawa. Jangan sampai perjalanan Anda menjadi terganggu di tengah jalan karena masalah sepele. Jika tidak ingin repot, Anda bisa memilih menggunakan mobil rental, dan pastikan juga Anda menggunakan layanan dari TRAC, yang merupakan salah satu lini bisnis dari PT. Serasi Autoraya (SERA). Baca juga : Anti Riba, Rental Mobil Perusahaan Anda Dengan Trac SyariahSERA sendiri merupakan salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang jasa solusi transportasi terintegrasi, penjualan kendaraan seken, serta jasa pengelolaan logistik. Di mana sekarang ini SERA selalu memastikan jika seluruh lini bisnisnya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Layanan rental mobil TRAC ini memberikan kenyamanan dan keamanan yang pasti pada penggunanya di tengah pandemi, baik untuk liburan bersama keluarga ataupun melakukan pekerjaan dinas bersama kolega. TRAC juga menyediakan layanan sewa bus dan sewa bus pariwisata. Layanan sewa bus ini cocok untuk berpergian bersama keluarga atau rekan kerja di tengah pandemi jika ada kebutuhan yang penting. Saat pandemi sekarang, seluruh kendaraan di TRAC ini sudah dijamin kebersihannyaTRAC juga menerapkan protokol ketat bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasanya. TRAC memiliki SMART protocol dalam setiap penerapan operasionalnya. SMART (Sanitized, Wear a Mask, Ready to Go) protocol sendiri merupakan protokol kesehatan yang dijalankan oleh TRAC yaitu Sanitize (mobil operasional sebelum dan sesudah digunakan akan didisinfecant terlebih dahulu), Wear a Mask (driver dan penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker), dan Ready to Go (siap untuk melayani pelanggan).TRAC selalu mengedepankan protokol kesehatan pada setiap layanan rental mobil demi memastikan kesehatan dan keselamatan penggunanya untuk menjaga mobilitas Anda dengan keselamatan sebagai prioritas melalui berbagai prosedur pencegahan persebaran COVID-19. Adapun langkah yang dilakukan TRAC melalui layanan rental mobil antara lain:Mobil selalu dicuci dan dibersihkan dengan desinfektan sebelum dan sesudah digunakanTRAC fokus pada kebersihan di seluruh proses operasional dan organisasi mengacu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)Selalu menerapkan physical distancing saat berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku.Dengan menggunakan layanan TRAC, Anda bisa memesan layanan sewa bus dengan mudah. Sebab, Anda tak perlu datang langsung ke kantor. Cukup menghubungi Customer Assistance Center melalui nomor 1500 009, atau melalui aplikasi TRACtoGo dari smartphone Anda dengan mudah. Sebagai informasi, TRAC juga menyediakan layanan sewa mobil harian dan sewa mobil untuk korporat.Download aplikasi TRACtoGo di Google Playstore maupun Apple Appstore sekarang!
PT Serasi Autoraya
© Copyright PT Serasi Autoraya 2026



