SERA Umumkan Pengangkatan Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan

SERA Umumkan Pengangkatan Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan

Jakarta – Sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau per

Jakarta – Sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan public, PT Serasi Autoraya (SERA) mengumumkan bahwa telah terjadi perubahan pada susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.Perubahan ini merupakan keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan tertanggal 15 Juni 2020 (“Keputusan Pemegang Saham”). Berdasarkan hasil keputusan tersebut, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:Susunan Dewan KomisarisPresiden Komisaris: Suparno DjasminKomisaris: Henry TanotoKomisaris Independen: Juliani SyaftariSusunan DireksiPresiden Direktur: Firman Yosafat SiregarDirektur: Edy GunawanDirektur: Hadi WinartoDirektur: Yudas Tadeus Go Wie LienPerubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan itu berlaku mulai dari penutupan RUPS tahunan pada 15 Juni 2020 sampai dengan RUPS tahunan pada 2022 nanti.Dalam menjalanakan bisnis, SERA berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan pemerintah yang berlaku. Bagi kami, taat aturan sudah menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap aktivitas SERA Group.2047