Cuti Bersama Motong Cuti Tahunan? Gini Aturan yang Benar

Cuti Bersama Motong Cuti Tahunan? Gini Aturan yang Benar

Istilah cuti seringkali terdengar dari seorang karyawan. Cuti merupakan hak yang mesti didapatkan setiap karyawan berupa hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk

Istilah cuti seringkali terdengar dari seorang karyawan. Cuti merupakan hak yang mesti didapatkan setiap karyawan berupa hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk rehat sejenak dari rutinitas di kantor.Dalam setahun karyawan biasanya akan mendapat jatah libur berupa cuti tahunan selama 12 hari. Itu tidak termasuk dengan tanggal merah yang jadi hari libur nasional sesuai ketetapan pemerintah.Masa berlaku cuti pada tiap perusahaan bisa berbeda. Tapi umumnya mengikuti tanggal karyawan pertama kali bergabung dengan perusahaan tersebut.Namun, terkadang yang sering jadi persoalan adalah keresahan karyawan saat adanya cuti bersama nasional. Apakah itu memotong jatah cuti tahunan atau tidak? Begini penjelasannya.Baca juga : Teknik Podomoro, Manajemen Waktu Paling Efektif Saat KerjaAturan tentang Cuti Tahunan dan Cuti BersamaSoal cuti tahunan yang jadi hak karyawan, Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 pengganti Perppu Cipta Kerja menyebutkan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah Pekerja/Buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus.Dengan begitu, mengacu pada UU tersebut artinya setiap karyawan yang telah bekerja selama setahun atau lebih, berhak untuk mendapat hak cuti tahunan minimal 12 hari yang bisa dimanfaatkan sebagai hari libur atau istirahat.Hanya saja, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/3/HK.04/IV/2022 disebutkan kalau cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Sehingga karyawan atau pekerja yang mengambil cuti pada hari cuti bersama, otomatis akan memotong jatah cuti tahunan yang dimilikinya.Selain itu, dalam SE tadi juga menjelaskan kalau cuti bersama sifatnya fluktuatif atau pilihan sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan berdasarkan pertimbangan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan. Dengan begitu, karyawan yang masuk kerja di hari cuti bersama, berhak mendapat upah seperti hari kerja biasa.Baca juga : Memahami Integritas Dalam Bekerja Beserta ContohnyaManfaatkan Cuti buat Refresh DiriCuti merupakan kewajiban perusahaan yang wajib  diberikan kepada setiap karyawan karena sangat bermanfaat bagi individu untuk melepas penat dan menyegarkan kembali pikiran untuk melahirkan ide-ide baru ketika bekerja.Dengan mengambil cuti, karyawan bisa bebas istirahat sehingga bisa mengurangi stres dan memulihkan tenaga serta pikiran yang terkuras.Kalau pikiran dan tenaga sudah kembali pulih, maka tingkat produktivitas juga tentunya diharapkan bisa meningkat. Dengan begitu bisa memberi peran yang lebih besar untuk kemajuan perusahaan.Nah, sekarang sudah paham kan kalau ternyata cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Pemahaman ini penting sebagai modal untuk bernegosiasi saat melamar kerja.Baca juga : Pertanyaan Interview Kerja Menjebak, Begini Cara JawabnyaTapi nggak cuma soal hak dan kewajiban saja, saat mencari lowongan kerja penting juga untuk mempelajari latar belakang hingga budaya kerja di perusahaan tersebut. Pilih perusahaan yang punya reputasi dan kredibilitas baik di bidangnya, seperti PT Serasi Autoraya atau SERA.SERA merupakan salah satu perusahaan transportasi dan logistik terbesar di Indonesia yang sudah beroperasi sejak 22 Maret 1990. Perusahaan yang bernaung di bawah Grup Astra ini, rutin melakukan perekrutan karyawan untuk mengisi formasi atau posisi-posisi tertentu.Hingga saat ini, SERA masih terus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menduduki sejumlah posisi di perusahaan-perusahaan yang berada di bawah payung bisnisnya.Informasi lebih jelas tentang lowongan kerja SERA, bisa dilihat di situs resmi www.sera.astra.co.id atau bisa juga mengunjungi tautan berikut https://career.sera.astra.co.id/Jangan lupa juga follow media sosial SERA di instagram @serasiautoraya dan Linkedin Serasi Autoraya  untuk mendapatkan info tentang tips karir dan lowongan kerja terkini.

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag