Manfaatkan Open House demi Mobil Idaman

Manfaatkan Open House demi Mobil Idaman

Membeli mobil bekas (mobkas) di pelelangan layaknya mencari harta karun. Seseorang harus meluangkan baik waktu maupun tenaga lebih agar bisa mendapatkan kendara

Membeli mobil bekas (mobkas) di pelelangan layaknya mencari harta karun. Seseorang harus meluangkan baik waktu maupun tenaga lebih agar bisa mendapatkan kendaraan yang diinginkan. Dan, waktu "berburu" itu bisa dilakukan saat acara open house dari balai lelang.Dalam acara open house itu, pencari mobkas diberi waktu untuk melihat mobil sebelum pelelangan dimulai. Open house tidak dilakukan setiap hari. Misalnya, di IBID-Balai Lelang Serasi, open house biasa dilakukan selama tiga hari sebelum lelang dilaksanakan.Dalam kurun waktu itu, masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk mengecek kondisi mobil yang akan dilelang. Informasi mengenai daftar mobil yang mau dilelang dapat dilihat di situs resmi balai lelang IBID www.ibid.astra.co.id. Jumlah mobil yang biasa ikut dalam satu kali lelang bisa mencapai 400 hingga 500 unit mobil.Chief Operation Officer IBID Daddy Doxa Manurung mengatakan, dalam open house itu, balai lelang akan menjelaskan kekurangan dan kelebihan mobil yang ditampilkan. Rapor tiap mobil selalu ditempelkan di bodi mobil. Pengunjung juga diizinkan masuk ke kabin, membuka kap mesin, dan menyalakan mesin. Meski demikian, balai lelang tidak mengizinkan pengunjung untuk melakukan test drive.Menurut Doxa, larangan tersebut bukan tanpa alasan. Apabila test drive diizinkan, pihaknya tidak akan sanggup menghadapi ratusan konsumen yang datang dalam tiap pembukaan lelang. "Kami harus meladeni berapa ratus orang, sekian ratus mobil. Sepertinya, satu pekan tidak cukup," ujar dia.Doxa menganjurkan agar masyarakat yang tidak tahu banyak tentang mobil untuk membawa mekanik. Selanjutnya, bila sudah memilih satu mobil incaran, masyarakat harus membeli nomor peserta lelang (NPL) dengan harga Rp5 juta untuk satu mobil yang akan ditawar.Namun, uang tersebut hanya berupa deposti yang tidak mengikat. "Kalau menang, harga mobil yang akhirnya didapatkan tinggal dipotong saja dengan yang Rp 5 juta itu. Kalau kalah lelang, uangnya dikembalikan," kata Doxa.Setelah membeli NPL, peserta melakukan registrasi ke lokasi lelang dengan membawa bukti transfer NPL dan kartu identitas diri. Selanjutnya, peserta sudah bisa mengikuti lelang. Proses ini sudah bisa dilakukan di website resmi IBID.Saat menawar lelang, peserta cukup mengangkat NPL dengan ketentuan setiap sekali angkat memiliki kelipatan Rp 500 ribu. Terakhir, setelah peserta berhasil memenangkan lelang dan mendapatkan mobil yang diinginkan, pihak lelang akan memberi waktu tiga hari pasca hari lelang untuk melunaskan.Setelah melakukan pelunasan, pemenang lelang bisa langsung mengambil objek lelang lengkap beserta dokumennya di hari yang sama dengan pelelangan.Doxa mengakui, kini lelang mobil masih menjadi hal yang asing bagi sebagain besar orang, terutama untuk konsumen perorangan. Saat ini baru sekitar 10 persen dari peserta pelelangan kendaraan IBID yang berasal dari konsumen perorangan. Sisanya, 90 persen, merupakan pedagang mobkas.Padahal menurut Daddy, lelang itu ibarat pasar rakyat karena menampilkan ragam pilihan dari segala jenis, tipe, dan kondisi. Hal ini menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki anggaran terbatas.IBID-Balai Lelang Serasi merupakan salah satu balai lelang di Indonesia yang aktif memperkenalkan mengenai lelang dan cara transaksinya ke masyarakat. Selama ini, IBID secara rutin melelang berbagai produk otomotif seperti kendaraan roda dua dan empat, di samping gawai dan alat berat.IBID rutin melalukan lelang setiap pekan dengan total frekuensi lelangnya mencapai 50 kali per bulan. Jaringan lelang IBID pun telah merambah ke lebih dari 30 kota besar di Indonesia.Berdiri sejak tahun 2007, IBID merupakan anak perusahaan PT Serasi Autoraya (SERA) yang bernaung di bawah Astra. Siapapun dapat berpartisipasi menjadi peserta dalam lelang, baik perusahaan maupun perorangan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses situs web IBID di www.ibid.astra.co.id. Atau, Anda juga bisa membaca layanan IBID di laman ini.

Share this:

Artikel Selanjutnya

Tag