Perluasan Ganjil Genap Berimbas Positif untuk Mobil Bekas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi roda empat. Kebijakan ini akan mulai berlaku 9 September 2019.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan
pribadi roda empat. Kebijakan ini akan mulai berlaku 9 September 2019.
Sebelumnya, dilakukan masa uji coba selama satu bulan atau mulai 8 Agustus
2019.
Kepala Dinas
Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, kebijakan tersebut
ditujukan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi roda empat seiring
dengan kualitas udara di Jakarta yang semakin memburuk.
"Terkait
dengan kualitas lingkungan, jika kita tetapkan pembatasan lalu lintas dengan
data yang kami lakukan evaluasi pada semester I kemarin, kualitas udara pada
koridor-koridor di jalan yang ditetapkan ganjil-genap itu meningkat,” ujarnya.
(BBC News Indonesia, 8/82019).
Pemprov menambah
waktu masa berlakunya ganjil-genap. Dari yang semula pukul 16.00 - 20.00 WIB,
diperpanjang satu jam menjadi pukul 21.00 WIB. Sementara itu, untuk waktu
pemberlakuan ganjil-genap di pagi hari akan tetap sama, yakni mulai pukul 06.00
- 10.00 WIB. Kebijakan hanya berlaku pada Senin sampai Jumat.
Wakil Direktur
Lalu lintas Polda Metro Jaya, I Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya siap
untuk menerjunkan anggotanya dalam rangka sosialisasi selama satu bulan. Sampai
8 September, kepolisian akan memberikan tindakan preventif apabila ada yang
melanggar. “Tapi saat pemberlakuan pada 9 September nanti bila ada pelanggaran
akan dilakukan tindakan penegakan hukum," kata Made.
Sementara itu,
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, selain
mengurangi polusi udara, kebijakan ganjil genap juga untuk mengatasi kemacetan.
Efektivitasnya sudah terlihat dari kebijakan serupa saat berlangsungnya Asian
Games dan Asian Paragames beberapa waktu lalu.
"Indikasinya,
laju kecepatan kendaraan di beberapa ruas jalan itu bertambah hingga 30%,"
kata Yusuf (Detik.com, 9/8/2019).
Yusuf tidak
khawatir atas kemungkinan ada warga yang menambah kepemilikan kendaraan atau
menggunakan pelat nomor ganda. Sebab, polisi di lapangan sudah memiliki
aplikasi yang dapat mendeteksi hal semacam itu.
Total, tercatat
ada 25 jalan yang bakal diterapkan ganjil genap di Jakarta. Langkah ini pun
dinilai positif para pengusaha mobil bekas. Sebab, kebijakan ini memungkinkan
para konsumen semakin minat mobil bekas sehingga berdampak positif terhadap
penjualan unit kendaraan.
Seiring dengan
perkembangan teknologi, mencari mobil bekas kini semakin mudah dan nyaman.
Termasuk di yang
menyediakan berbagai fitur menarik melalui website dan aplikasi.
Berbagai pilihan unit ditawarkan, memfasilitasi calon pelanggan untuk
mengantisipasi kebijakan ganjil genap.
Kenyamanan
semakin dirasakan karena beli mobil apa pun di via e-store, baik melalui
website maupun aplikasi, calon konsumen bisa mendapatkan benefit 3 Days Drive
& Switch.
Fasilitas ini merupakan nilai tambah dari mobil88 e-store yang
memungkinkan konsumen mengganti mobil bekas yang telah dibeli dengan mobil lain
di mobil88
e-store .
Penggantian dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga hari dari tanggal pembelian
pada invoice.
Proses
penukarannya pun mudah. Pertama, konsumen dapat menghubungi dan membuat janji
terlebih dahulu dengan Sales Advisor yang sebelumnya membantu proses transaksi.
Kemudian, mobil dibawa ke showroom mobil88 e-store yang berlokasi di
daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.Wajib untuk membawa dokumen yang diperlukan
untuk proses penukaran, yakni surat surat mobil, surat penyerahan mobil, bukti
pembelian/invoice.
Tim quality control mobil88 e-store
akan melakukan pengecekan untuk memastikan mobil dalam kondisi memenuhi syarat
untuk ditukar. Apabila dinyatakan memenuhi persayaratan, pelanggan dapat
langsung memilih mobil yang tersedia pada stock mobil88 e-store
untuk ditukar.
PT Serasi Autoraya
© Copyright PT Serasi Autoraya 2026



